Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Siswa SMA di Bandarlampung Ditangkap Bawa Golok dalam Tas

Senin, 08 Januari 2024 - 11:32:00 WIB
Duh, Siswa SMA di Bandarlampung Ditangkap Bawa Golok dalam Tas
Ilustrasi pelajar di Bandarlampung ditangkap bawa golok dalam tas. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) ditangkap polisi lantaran membawa senjata tajam jenis golok. Pelajar tersebut berinisial MA (16) yang diamankan di Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Minggu (7/1/2024).

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelajar yang diamankan merupakan warga Segala Mider, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung. MA ditangkap saat polisi sedang patroli hunting di wilayah rawan kamtibmas.

"Ketika kita hentikan dan geledah, kita menemukan senjata tajam jenis golok bergagang besi dalam tas yang dibawa pelaku," ujar Dennis saat dikonfirmasi, Minggu (7/1/2023) malam. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MA mengaku membawa sajam tersebut hanya untuk melindungi diri. 

"Benar, MA ini masih pelajar SMA," kata Dennis. 

Akibat perbuatannya, Ma dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun penjara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut