Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Lahan Milik Negara Senilai Rp5 Miliar, Mafia Tanah Asal Makassar Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Jual Tanah Kwarda Pramuka Lampung, 4 Warga Ditangkap Polisi

Rabu, 23 November 2022 - 15:31:00 WIB
Jual Tanah Kwarda Pramuka Lampung, 4 Warga Ditangkap Polisi
Polisi berhasil menangkap empat warga yang menjual tanah kwarda pramuka lampung. (Foto: Yuswantoro/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus penjualan tanah tersebut.

"Kami menyampaikan terima kasih, atas kerja keras jajaran Kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur," katanya yang juga menjabat sebagai Kwarda Provinsi Lampung ini.  

Sebagai ucapan terima kasih, dan bentuk penghargaan atas terungkap kasus mafia tanah, Chusnunia pun menyerahkan 5 piagam penghargaan kepada Kapolda Lampung, Direskrimum Polda Lampung, Kapolres Lampung Timur, Kasat Reskrim, dan seorang Bintara Satuan Reskrim Polres Lampung Timur.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut