Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Dibegal, Pria di Lampung Ternyata Tilap Uang Petani Rp294 Juta

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:48:00 WIB
Ngaku Dibegal, Pria di Lampung Ternyata Tilap Uang Petani Rp294 Juta
Jumani (34) membuat laporan ke polisi mengaku sebagai korban begal. (Foto: dok Polres Lampung Selatan)
Advertisement . Scroll to see content

Hendra mengatakan, Jumani adalah ketua gabungan kelompok tani. Dia memanfaatkan uang tersebut untuk melunasi utangnya.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuannya karena terlilit utang lalu digunakannya untuk melunasi," ujarnya. 

Atas perbuatannya, Jumani ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 242 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut