Oknum Polisi yang Kokang Senpi hingga Lukai Mahasiswa Diperiksa Polda Lampung
LAMPUNG, iNews.id – Brigadir Polisi (Brigpol) Patiko Jayadi, anggota KSPK Bakauheni Lampung Selatan yang diduga mengokang senjata api dan mengenai pinggang Rahmad Herianto, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Lampung masih diperiksa Propam Polda Lampung.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan, insiden meledaknya senjata api milik salah satu anggota KSKP Bakauheni Lampung Selatan ini terjadi tanpa ada unsur kesengajaan.
Meski demikian, Menurut Barly, Polda Lampung bertanggung jawab penuh atas peristiwa kecerobohan yang dilakukan anggotanya.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa penyidik Propam Polda Lampung dan akan memberikan sanksi tegas,” katanya, Sabtu (10/8/2019).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pukul 09.30 WIB. Ketika itu, Brigpol Patiko Jayadi dari Polres Lampung Selatan dan Bripka Duansyah dari Polresta Bandarlampung bertemu di pelataran kampus.