Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:42:00 WIB
Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos
Ilustrasi penangkapan pelaku kekerasan seksual terhadap pelajar di Pesisir Barat, Lampung. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kamar kos yang sepi, pelaku memaksa korban melepaskan pakaiannya. Meski korban sempat melawan, pelaku kembali menggunakan ancaman yang sama hingga berhasil melancarkan aksi bejatnya sebanyak tiga kali.

Seusai kejadian, pelaku mengantarkan korban kembali ke rumah salah satu temannya di kawasan Pasar Krui. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pesisir Barat.

Selain meringkus pelaku, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti guna keperluan penyidikan. Di antaranya pakaian dalam milik korban yang digunakan saat hari kejadian. Atas tindakan bejatnya, pelaku IS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dia dijerat Pasal 15 ayat (1) huruf g Jo Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Perkosaan.

"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anak kita yang masih remaja. Jangan mudah percaya pada bujuk rayu ataupun ancaman dari orang lain," kata Kombes Yuni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut