Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Polda Lampung Tangkap Tuyul di Mangga Dua

Kamis, 07 Oktober 2021 - 10:51:00 WIB
Penyidik Polda Lampung Tangkap Tuyul di Mangga Dua
Dirkrimum Polda Lampung, AKBP Reynold Elisa Hutagalung (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga kami terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas," kata dia.

Reynold menambahkan berdasarkan keterangan tersangka, dia mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 31 kali di lokasi berbeda di wilayah Bandarlampung. Selain itu, tersangka juga merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah celana jeans warna biru, satu buah jaket warna biru, dan sepasang sendal warna hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana ayat 2 ke-1 dan ke-2 dengan ancaman hukuman kurungan 12 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut