Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan
Advertisement . Scroll to see content

Perkara Layar HP Pecah, Suami di Lampung Hajar Istri Berujung Masuk Penjara

Selasa, 10 September 2024 - 12:50:00 WIB
Perkara Layar HP Pecah, Suami di Lampung Hajar Istri Berujung Masuk Penjara
Pelaku penganiaya istri di Tulang Bawang Barat, Lampung saat diamankan di Polsek Gunung Agung. (Foto: Dokumentasi Polsek Gunung Agung)
Advertisement . Scroll to see content

TULANG BAWANG BARAT, iNews.id - Suami tega menganiaya istri gegara persoalan sepele di Tiyuh Mulyo Sari, Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Korban tak terima dan melaporkannya ke polisi yang langsung bergerak mengamankannya.

Kapolsek Gunung Agung Iptu Amir mengatakan, pelaku penganiayaan berinisial HS (33) yang menganiaya istrinya S (36). Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/IX/2024/SPKT/Polsek Gunung Agung/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung/ tertanggal 3 September 2024.

"Pelaku HS diamankan saat berada di seputaran Tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tubaba," ujar Amir, Selasa (10/9/2024). 

Dia menjelaskan, penganiayaan ini terjadi pada Minggu (1/9/2024) pukul 08.00 WIB. Saat itu korban baru selesai memandikan anaknya.

Kemudian, korban meminta tolong kepada anak pertama untuk mengambilkan handphone (HP) di kamar. Korban terkejut melihat layar HP miliknya pecah.

"Korban lalu menanyakan kepada pelaku HS namun pelaku diam saja. Korban kesal lalu HP itu dilempar di samping pelaku yang sedang duduk," katanya.

Melihat hal itu, pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan.

"Akibat kejadian ini korban mengalami memar di seputaran kepala," ucapnya.

Berdasarkan bukti penyidikan, Polsek Gunung Polres Tulang Bawang Barat menetapkan HS sebagai tersangka. Saat ini pelaku telah ditahan dalam sel penjara di Mapolsek Gunung Agung guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut