Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Pria Gelar Pesta Perceraian di Lampung Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:04:00 WIB
Pria Gelar Pesta Perceraian di Lampung Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
Viral, pria di Lampung menggelar pesta perceraian. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

PRINGSEWU, iNews.id- Rian Maulana yang menggelar pesta perceraian dilaporkan ke Polda Lampung oleh mantan istri Natalia Dyah Ayuningtyas. Pesta perceraian yang digelar Rian dinilai mencemarkan nama baiknya.

Apalagi, video pesta perceraian tersebut viral di media sosial. Laporan pencemaran nama baik dibuat pada Rabu (17/7/2024) pukul 14.30 WIB, dengan nomor LP/B/299/VII/2024/SPKT/Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana Undang-Undang ITE.

"Benar, kemarin pukul 14.30 WIB, seorang wanita bernama Natalia Dyah Ayuningtyas membuat laporan dugaan tindak pidana undang-undang ITE. Di mana dia melaporkan suaminya yang telah mem-posting (pesta perceraian) di akun Instagram @miriprian," ujar Umi saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024). 

Dia menyampaikan, saat ini Polda Lampung masih mempelajari laporan tersebut untuk memastikan apakah memungkinkan diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus atau tidak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut