Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Pria Paruh Baya di Medan Tikam Tetangga Pakai Pahat Kayu gegara Debu Sapu
Advertisement . Scroll to see content

Pria Paruh Baya di Lampung Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu

Minggu, 27 November 2022 - 23:01:00 WIB
Pria Paruh Baya di Lampung Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu
Ilustrasi pria paruh baya ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. (foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

 
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa barang tersebut miliknya. 
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapoles Lampung Timur.
 
"Tersangka dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut