Angka Kecelakaan di Saumlakki Meningkat 70 Persen Dibanding Tahun Lalu
Kendati demikian, larangan penindakan ini bukan dibatasi secara total. Polisi bisa menindak sejumlah masalah prioritas seperti jika ada pelanggaran yang akibatnya fatal. Di antaranya pengendara yang ngebut di jalan dan mabuk saat berkendara.
Dia menjelaskan, pada tahun- tahun lalu angka laka lantas tidak sebanyak ini. Hal ini karena polisi benar-benar selektif dan fokus pada penanganan pelanggaran.
"Terjadinya suatu kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas terutama melawan arus. Yang lebih parah lagi penyebab utamanya adalah minuman keras (miras). Di Tanimbar ini rata-rata orang kecelakaan itu karena dipengaruhi minuman keras," katanya.
Titik rawan terjadi laka lantas di antaranya sepanjang Jalan Mathilda Batlayeri dan Jalan Ir Soekarno atau jalan poros. Padahal di dua ruas jalan itu sudah terpasang tanda larangan lawan arah dan hanya berlaku satu arah.
Demi mengantisipasi hal tersebut, polisi lalu lintas mulai melakukan pos tetap khusus. Lokasinya berada pada jalur satu arah di Jalan Mathilda Batlayeri seperti di samping Puskemas Lama, depan Satos atau Yamdena Plaza dan di pohon beringin samping SPBU Desa Sifnana. Dalam kegiatan ini, polisi lalu lintas bekerja sama dengan unit Sabhara.
Kasat lantas berharap masyarakat secara perlahan bisa sadar dan patuh berlalu lintas di jalan raya. "Kesadaran masyarakat itu sangat penting. Percuma juga penegakan tanpa ada kesadaran masyarakat," katanya.
Editor: Umaya Khusniah