Baru Pendaftaran Balon Bupati, Bawaslu Malut Temukan Indikasi Politik Uang di Halut
Selasa, 08 September 2020 - 12:21:00 WIB
"Silahkan saja itu pendapat mereka, tetapi Bawaslu mempunyai tugas dan kewenangan melakukan klarifikasi dugaan politik uang karena dilakukan pada saat pendaftaran pasangan balon. Artinya saat ini proses Pilkada sedang dilaksanakan. Itu kewajiban Bawaslu untuk menelusiri itu," katanya.
Proses klarifikasi merupakan tugas Bawaslu sebagai bentuk penegakkan keadilan dalam Pilkada.
"Sehingga, kalau memenuhi unsur politik uang, nanti kita lihat hasil kajian yang dilakukan bersama tim sentra Gakkumdu," kata Masita.
Editor: Umaya Khusniah