Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pelanggan Aniaya Kurir di Pinrang usai Ditagih Bayar Paket COD
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bantu Tagih Tunggakan Pelanggan PDAM Ambon

Kamis, 20 Oktober 2022 - 07:33:00 WIB
Kejari Bantu Tagih Tunggakan Pelanggan PDAM Ambon
Plt Direktur PDAM Ambon bersama Kajari Ambon Dian Fris Nalle melakukan penandatangan kerja sama penanganan perkara perdata, Rabu (19/10/2022). (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Fris Nalle menyebut penandatangan kerja sama selama tiga bulan itu bertujuan memberikan pendampingan, bantuan hukum, dan tindakan hukum lain kepada PDAM.

Usai menerima surat kuasa khusus dari PDAM, Kejari Ambon akan menindaklanjuti dengan melakukan tugas sesuai dengan tupoksi bidang perdata.

Dian Fris Nalle menyebut, pihaknya dapat beri bantuan penindakan dan bantuan hukum yang dimintakan PDAM kepada Kejari. Contohnya jika ada permasalahan tunggakan pembayaran retribusi air, maka  pihaknya akan melakukan penegakan terhadap pihak-pihak terkait. "Itu adalah kewajiban yang harus dibayar," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut