Kunjungi SMAN 1 Ambon, Legislator Perindo Welhelm Daniel Dorong Kualitas Pendidikan di Maluku
Dari hasil pengecekan ruang kelas, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengecek langsung kondisi ruangan di mana terdapat rombel yang menampung siswa lebih dari ketentuan normal dan terdapat ruang kelas rombel yang tak memenuhi daya tampung.
Ini artinya ada ruang kelas yang hanya bisa menampung 35 siswa dan ada kelas yang bisa dipaksakan untuk menampung 35- 40-an siswa ke atas.
Khusus untuk tahun ajaran 2025/2026 ini, SMA Negeri 1 Ambon tengah diupayakan untuk menambah lagi tiga rombel menjadi 12 rombongan belajar.
Untuk mewujudkannya, perlu komitmen bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dan Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan, kesehatan, sosial dan kemasyarakatan. Dalam pembicaraan terbatas di ruang Plt. Kepala SMA Negeri 1 Ambon, turut dihadiri oleh anggota Komisi IV lainnya.
“Rekomendasi rombel ini telah disetujui tapi kami dari Komisi IV mengharapkan harus ada suratnya supaya jangan kita disalahkan,“ kata Welhelm yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku.