Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron
Advertisement . Scroll to see content

Kurir Sabu dan Ganja Jaringan Lapas di Ternate Terancam Hukuman Mati

Senin, 03 Agustus 2020 - 10:01:00 WIB
Kurir Sabu dan Ganja Jaringan Lapas di Ternate Terancam Hukuman Mati
Kapolres Ternate, AKBP Aditiya Laksimada menunjukkan barang bukti narkoba saat rilis kasus, Senin (3/8/2020). (Foto: iNews/Ismail Sangaji)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Polisi kembali membekuk seorang kurir jaringan lapas di ternate, Malut. Pelaku dibekuk dengan barang bukti puluhan paket sabu dan ganja siap edar.

SD alias Dewi (26), warga Kelurahan Santiong, Ternate Tengah, ditangkap pada 29 Juli 2020. Pelaku bisa bertransaksi ganja dan sabu di belakang kamar mayat RSU Chasan Boesorie untuk meghindari pantauan petugas.

"Pada tanggal 29 Juli lalu, Penyidik Satnarkoba Polres Ternate berhasil mengungkap jaringan penjualan narkotika golongan satu, yaitu ganja dan sabu dengan pelaku SD alias Dewi,” kata Kapolres Ternate, AKBP Aditiya Laksimada, Senin (3/8/2020).

Dia menambahkan, saat ditangkap, pelaku membawa barang bukti berupa sabu satu saset. Setelah dilakukan pengembangan, polisi mengamankan sabu sebanyak 13,97 gram dan ganja 48,52 gram yang disimpan tersangka di rumah.

SD aliyas Dewi merupakan kurir yang dikendalikan oleh salah satu napi dari Lapas Jambula Ternate, berinisial J. Kasus ini masih dalam pengembangan polisi.

“Kepada tersangka, kita kenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut