Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 2.000 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Objek Wisata dan Tempat Hiburan di Ternate Segera Diizinkan Beroperasi Lagi

Senin, 29 Juni 2020 - 19:27:00 WIB
Objek Wisata dan Tempat Hiburan di Ternate Segera Diizinkan Beroperasi Lagi
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Malut menggandeng TNI-Polri menyemprotkan disinfektan di Bioskop XXI Jatiland Mall Ternate. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, jika ada yang melanggar aturan yang sudah dicantumkan dalam perwali, pemilik ataupun pengelola akan diberikan sanksi pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Tentunya saya akan mengambil langkah tegas, khususnya tempat hiburan yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat dibukanya aktivitas tempat hiburan," ujarnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Malut sebelumnya menggandeng TNI-Polri intensif menyemprotkan disinfektan di Bioskop XXI Jatiland Mall Ternate. Penyemprotan tersebut untuk menyambut tatanan kehidupan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rodjikan menyatakan, pihaknya menerjunkan personel personel TNI-Polri untuk penyemprotan disinfektan. Mereka berharap kegiatan itu bisa mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Studio XXI yang merupakan tempat berkumpul banyak orang.

Kegiatan tersebut juga merupakan bentuk kesiapan TNI-Polri yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menghadapi normal baru mendatang. "Tim yang turun terdiri dari unsur TNI-Polri yang ada di Malut. Itu bukti bahwa TNI-Polri Malut sangat solid," ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut