Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Ternate, Tuntut Uang Puluhan Miliar Dikembalikan
"Sekarang masih tahap awal penyelidikan, penerimaan laporan korban dan pemeriksaan," ujarnya, Jumat (18/9/2026).
Arif menyebut nilai kerugian dalam perkara tersebut cukup besar. Polisi masih merinci jumlah pasti kerugian yang dialami para korban.
"Untuk angkanya cukup fantastis, namun masih kami rinci ya angka pastinya," katanya.
Polisi menduga kerugian dalam kasus investasi bodong tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Jumlah korban juga diperkirakan mencapai ratusan orang yang tergabung sebagai member maupun leader.
"Korban ada banyak yang datang namun masih kami hitung," ujarnya.
Penyidik Satreskrim Polres Ternate juga akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani perkara tersebut. Langkah ini dilakukan karena dugaan investasi tersebut disebut merugikan masyarakat di berbagai wilayah Maluku Utara.