Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap
SC diamankan di Desa Igobula, Kecamatan Galela. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut bersama jajaran.
Menurutnya, senjata api ilegal yang disita diduga berasal dari luar negeri. Senjata tersebut rencananya diperdagangkan ke wilayah Papua.
“Peredaran senjata api ilegal merupakan ancaman serius terhadap keamanan negara. Senjata-senjata ini diduga berasal dari luar negeri dan akan diperdagangkan ke wilayah Papua. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjaga wilayah perbatasan serta mencegah masuknya senjata ilegal yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok kriminal bersenjata,” ujarnya.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kegiatan intelijen, penyelidikan secara intensif, serta sinergi kepolisian dengan berbagai instansi terkait. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga menelusuri asal-usul senjata, jalur penyelundupan, pihak yang terlibat, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kejahatan transnasional lainnya.
Editor: Donald Karouw