Tambang Gunung Botak Kabupaten Buru Boleh Dibuka dengan Kajian Mendalam
Politisi DPRD Maluku asal dapil Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan ini menilai, areal Gunung Botak sudah lama ditutup dari aktivitas penambangan emas karena tanpa izin. Akibatnya banyak tindak pidana pencurian hingga pembunuhan bahkan menimbulkan masalah kerusakan lingkungan.
Dia menambahkan, Legislatif baik di provinsi maupun Kabupaten Buru harus mendorong langkah ini agar masyarakat juga bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Selama ini, aparat keamanan baik dari unsur TNI maupun Polri melakukan pengamanan ketat di seluruh lokasi. Pengamanan bertujuan agar tidak dimasuki para penambang ilegal.
Sementara itu, Kapolda Maluku irjen Pol Baharudin Djafar yang sempat mengunjungi pos pengamanan gabungan TNI/Polri akhir Juli 2020 menjelaskan, awal permasalahan penambangan ini karena dikelola dengan tidak benar. Akibatnya, menimbulkan kericuhan serta gangguan Kamtibmas.
"Dalam koordinasi ke depannya, insyaallah pekerjaan dalam pengelolaan tambang emas di Gunung Botak ini bisa dibuka dan berjalan dengan baik sesuai prosedur," katanya.
Editor: Umaya Khusniah