Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Aniaya 4 Pengunjung, 13 Karyawan Cafe di Mataram Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

36 Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Mataram Ditutup oleh DLH

Jumat, 03 Maret 2023 - 19:51:00 WIB
36 Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Mataram Ditutup oleh DLH
Salah satu TPS sampah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, TPS ilegal biasanya muncul di lahan-lahan kosong, seperti di samping Pasar Dasan Agung, Jembatan Airlangga, dan Karang Baru.

Untuk menghindari lahan-lahan kosong dimanfaatkan kembali menjadi TPS ilegal, pihaknya melakukan penataan areal tersebut dengan membuat taman pasif.

"Dengan demikian, tidak ada lagi warga yang membuang sampah di TPS ilegal," ujarnya.
 
Pihaknya juga telah mengurangi jumlah TPS resmi dari 19 menjadi 10 lokasi dengan pembagian per zona.

Artinya, kata dia, kendaraan roda tiga yang mengangkut sampah dari lingkungan harus membawa ke TPS sesuai zona wilayah masing-masing.

Untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah dari tempat-tempat padat penduduk, DLH menerapkan sistem TPS keliling.

"Jadi kita ada kesepakatan dengan warga setempat terkait jam buang dan angkut di TPS keliling," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut