Bandel Jualan di Pinggir Jalan, Barang Dagang Warga Disita Satpol PP
Jumat, 01 April 2022 - 10:18:00 WIB
"Kemarin sudah ada beberapa pedagang yang datang mengambil barangnya, dan sudah membuat surat pernyataan," katanya.
Dikatakan, setelah mereka membuat surat pernyataan, aktivitas mereka akan terus dipantau. Jika mereka tetap bandel dan kembali berjualan di areal yang dilarang maka pedagang tidak akan diizinkan berjualan lagi.
"Kalau ada yang bandel kita ambil tindakan tegas, dengan tidak mengizinkan mereka berjualan lagi," katanya.
Uun mengakui, pedagang-pedagang yang melanggar ketentuan itu merupakan pedagang bakulan yang datang dari luar Kota Mataram.
"Karena itu jika ingin tetap berjualan, pedagang harus mau ikut aturan," katanya.
Editor: Nani Suherni