Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS
Advertisement . Scroll to see content

Disuruh Suami Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga di Mataram Ditangkap Polisi

Jumat, 04 Juni 2021 - 08:46:00 WIB
Disuruh Suami Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga di Mataram Ditangkap Polisi
IRT ditangkap kasus penjualan narkoba (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MR (34), atas dugaan penjualan narkoba jenis sabu-sabu. MR mengaku disuruh suaminya yang saat ini kabur.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, MR ditangkap dari hasil giat penggerebekan pada Rabu (2/6/2021) malam.

"Dalam giat penggerebekan dirumahnya, kami mengamankan barang bukti diduga sabu dengan berat bruto 5 gram," kata Yogi, Kamis (3/6/2021).

Barang bukti dalam enam klip plastik bening siap edar itu ditemukan aparat kepolisian di dalam saluran pembuangan kamar mandi. Ada juga diamankan alat isap sabu dan uang tunai sekitar Rp4 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kepada polisi, MR mengaku barang bukti narkoba beserta alat isap sabu tersebut milik suaminya. Peran dia hanya membantu suaminya menjualkan sabu.

"Pengakuannya hanya disuruh jual sama suaminya. Satu poket, dia jual Rp150.000," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut