JAKARTA, iNews.id - Setelah meninggalkan Ramadhan dan merayakan Idul Fitri, umat Islam telah kembali berjumpa pada bulan Syawal. Salah satu ibadah sunnah yang dikerjakan di bulan ini adalah Puasa Syawal.
Melansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/5/2023), Madzhab Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan ulama lainnya menganjurkan ibadah puasa selama enam hari. Anjuran tersebut berdasarkan hadits:
Bolehkah Puasa Syawal Sebelum Mengganti Puasa Wajib? Begini Kata Ulama 4 Mazhab
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Sungguh Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diiringi dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim no 1164)
Niat Puasa Qadha Ramadhan Sekaligus Puasa Syawal, Arab, Latin, dan Artinya
Puasa sunnah Syawal bisa dilaksanakan persis satu hari setelah hari lebaran dan baik dikerjakan secara berurutan, yakni antara 2-7 Syawal. Namun, tidak masalah juga jika ingin mengerjakan puasa tersebut dengan acak, tidak berurutan, atau bahkan di akhir bulan.