Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Etik Kasus Tewasnya Bripda Dirja Digelar di Polda Sulsel, Ungkap Peran Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Ketua dan Anggota Bawaslu Dompu Disidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Soal Apa?

Jumat, 10 Februari 2023 - 11:31:00 WIB
Ketua dan Anggota Bawaslu Dompu Disidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Soal Apa?
Ilustrasi sidang kode etik digelar di DKPP (Foto: dok DKPP)
Advertisement . Scroll to see content

DOMPU, iNews.id - Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Dompu yakni Irwan, Swastari Haz dan Wahyudin menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik, Jumat (10/2/2023). Keduanya dilaporkan oleh warga dengan dugaan meloloskan anggota panwaslu yang tidak memenuhi syarat.

Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Yudia Ramli mengatakan, sidang ini keduanya disidang untuk perkara Nomor 3-PKE-DKPP/I/2023.  Sidang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram.

Yudia mengatakan pelapor menduga para teradu dengan sengaja meloloskan calon anggota Panwaslu kecamatan yang tidak memenuhi syarat dalam proses seleksi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Dompu.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ucap Yudia dalam keterang tertulisnya, Kamis (9/2/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut