Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades hingga Pengurus BUMDes Bonder Loteng Ditahan

Kamis, 23 September 2021 - 15:10:00 WIB
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades hingga Pengurus BUMDes Bonder Loteng Ditahan
Mantan Kades hingga Pengurus BUMDes Bonder Loteng Ditahan (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PRAYA, iNews.id - Mantan Kepala Desa (Kades) bersama mantan Bendahara dan pengurusan Bumdes Bonder, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loten) akhirnya ditahan, Kamis (23/9/2021). Kejaksaan menetapkan ketiganya tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018 dan tahun 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan mengatakan, ketiga tersangka yakni LH (mantan kades), LZA (mantan bendahara) dan SHS (pengurus Bumdes). Dijelaskan, penahanan terhadap tiga tersangka tersebut dilakukan guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Mereka ditahan sesuai dengan aturan sesuai pasal yang disangkakan.

"Hari ini kita telah menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus korupsi Dana Desa Bonder 2018-2019," ujarnya kepada wartawan saat didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel di kantornya.

Sebelum ditahan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka sekitar jam 10.00 wita sampai jam 01.20 wita. 

"Kita tahan selama 20 hari kedepan untuk mempermudah proses penyidikan. Baru kemudian kita akan limpahkan kepada Pengadilan untuk disidangkan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut