Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konsolidasi Dini, Perindo Surakarta Targetkan Kursi di Setiap Dapil pada Pemilu 2029
Advertisement . Scroll to see content

Legislator Perindo Syamsuriansyah Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru PPPK Lombok Barat

Selasa, 01 September 2026 - 14:57:00 WIB
Legislator Perindo Syamsuriansyah Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru PPPK Lombok Barat
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat dari Fraksi Partai Perindo, Syamsuriansyah. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, secara ideal penghasilan PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu, dapat memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Namun, besaran penghasilan tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

“Kalau bicara ideal namanya gaji PPPK Paruh Waktu atau PPPK ya harus memenuhi standar UMK Kabupaten,” kata legislator Partai Perindo ini.

Kondisi fiskal Kabupaten Lombok Barat yang terbatas membuat penyesuaian penghasilan hingga mencapai standar UMK belum dapat dilakukan secara langsung. 

Meski demikian, DPRD tetap berupaya mencari ruang fiskal agar pemerintah daerah memiliki kemampuan lebih besar dalam membayar kontrak PPPK.

“Regulasinya kan dikembalikan kepada kemampuan daerah. Manakala hari ini kemampuan daerah hanya seperti ini, maka kita terima saja dulu sambil melihat ada celah-celah untuk daerah menambah kemampuan daerah untuk membayar kontrak,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut