Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara
LOMBOK UTARA, iNews.id - Bagi pekerja sektor informal, kecelakaan kerja tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga mata pencaharian. Di sisi lain, perlindungan jaminan sosial belum sepenuhnya menjangkau kelompok pekerja yang paling rentan.
Sebab itu, BPJS Ketenagakerjaan dinilai perlu menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial, bukan sekadar program bantuan.
Gagasan tersebut diwujudkan Legislator Partai Perindo HM Taufik dengan mengalokasikan sebagian dana pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 921 warga di Desa Pemenang Timur, Desa Gili Indah dan Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
"Sebanyak 50 persen anggaran Pokir saya fokuskan untuk program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bagi saya ini penting sebagai jaminan bagi masyarakat ketika mengalami kecelakaan kerja maupun musibah yang berhak mendapatkan santunan," ujar Taufik, Jumat (17/7/2026).
Program tersebut menyasar petani, nelayan, boatman, serta pekerja sektor informal lainnya yang selama ini belum seluruhnya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.