Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara
LOMBOK UTARA, iNews.id - Bagi pekerja sektor informal, kecelakaan kerja tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga mata pencaharian. Di sisi lain, perlindungan jaminan sosial belum sepenuhnya menjangkau kelompok pekerja yang paling rentan.
Sebab itu, BPJS Ketenagakerjaan dinilai perlu menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial, bukan sekadar program bantuan.
Gagasan tersebut diwujudkan Legislator Partai Perindo HM Taufik dengan mengalokasikan sebagian dana pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 921 warga di Desa Pemenang Timur, Desa Gili Indah dan Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
"Sebanyak 50 persen anggaran Pokir saya fokuskan untuk program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bagi saya ini penting sebagai jaminan bagi masyarakat ketika mengalami kecelakaan kerja maupun musibah yang berhak mendapatkan santunan," ujar Taufik, Jumat (17/7/2026).
Program tersebut menyasar petani, nelayan, boatman, serta pekerja sektor informal lainnya yang selama ini belum seluruhnya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara ini menegaskan, pembangunan tidak hanya diukur dari bertambahnya infrastruktur atau fasilitas umum. Perlindungan bagi masyarakat yang menjadi tulang punggung keluarga juga perlu mendapat perhatian agar mereka memiliki kepastian ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
"Program ini merupakan inisiatif saya sendiri karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. Semoga teman-teman anggota DPRD yang lain juga ikut mengambil bagian untuk memprogramkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga yang belum terdaftar," kata Taufik.
Kepala Desa Pemenang Barat Asmaad mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang memberikan manfaat nyata karena mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat ketika menghadapi risiko kerja.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas DPMPTSP Kabupaten Lombok Utara Fahrudin berharap semakin banyak anggota DPRD yang mengalokasikan program serupa mengingat masih banyak masyarakat yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami mengapresiasi anggota DPRD yang memiliki inisiatif mendorong program ini. Semakin banyak warga yang terdaftar, semakin kuat pula perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Lombok Utara,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw