Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan
Pelaku diketahui kerap mengganti nomor telepon serta menggunakan nama dan jabatan pejabat saat menghubungi calon korban. Setelah berhasil meyakinkan korban, dia kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Salah satu modus yang digunakan pelaku yakni meminta bantuan kemanusiaan dengan alasan penggalangan dana untuk korban kebakaran di Desa Adat Sade. Modus tersebut membuat sejumlah korban percaya dan bersedia memberikan bantuan atau mentransfer sejumlah uang.
“Nilai kerugian masing-masing korban bervariasi. Mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, dengan total kerugian awal diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta dan masih berpotensi bertambah,” kata Kombes Arisandi.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap BDSP di kawasan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Kamis malam (27/8/2026). Saat diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler Oppo A5 warna hitam beserta kotaknya, dokumen bukti transfer, serta tangkapan layar percakapan antara pelaku dan para korban.
“Atas perbuatannya, BDSP dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Penyidik juga masih mendalami untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain maupun pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut,” ucapnya.
Polda NTB mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap pesan maupun panggilan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian atau instansi pemerintah. Polisi meminta masyarakat melakukan konfirmasi langsung kepada kantor kepolisian terdekat apabila menerima permintaan uang atau bantuan yang mengatasnamakan pejabat tertentu.
Editor: Donald Karouw