Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hilang Keseimbangan Saat Manuver Putar Balik, Truk Bermuatan Kayu Terguling di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Tabrak Motor hingga Tewaskan Balita, Sopir Istri Gubernur NTB Ditetapkan Tersangka

Selasa, 12 September 2023 - 14:45:00 WIB
Mobil Tabrak Motor hingga Tewaskan Balita, Sopir Istri Gubernur NTB Ditetapkan Tersangka
Mobil Tabrak Motor hingga Tewaskan Balita, Sopir Istri Gubernur NTB Ditetapkan Tersangka (Foto: iNews/Ema Widiawati)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kejadian ini dan menggelar perkara. Tersangka ZA pun dikenakan Pasal 310 ayat 4 tentang Kelalaian dalam Berkendara yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

"Saat ini tersangka di Unit Gakkum, apabila administrasi sudah lengkap akan kami lakukan penahanan," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut