Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pacaran 3 Tahun dan Sempat Berhubungan Seks, Pria Ini Ancam Sebar Video Mesum gegara Diputus

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:59:00 WIB
Pacaran 3 Tahun dan Sempat Berhubungan Seks, Pria Ini Ancam Sebar Video Mesum gegara Diputus
Pria yang mengancam menyebar video mesum mantan pacarnya gegara diputus saat ditangkap anggota Polresta Mataram. (Foto: iNews/Edy Gustan)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga mengirim foto korban dalam keadaan telanjang yang di screenshot dari hasil video hubungan intim pada mereka berpacaran.

"Foto itu lalu dikirim ke nomor WhatsApp korban disertai dengan pesan yang berbentuk ancaman dengan kata-kata kotor," ujar  Kadek kepada wartawan di Mataram Selasa (24/5/2022).

PF bergeming dengan ancaman mantan pacarnya. Dia lalu melaporkan AD ke polisi dengan membawa bukti percakapan WhatsApp tersebut terkait unsur ujaran kebencian. 

Menerima laporan, polisi bergerak cepat dan menangkap AD di rumahnya.

"Saat ini pelaku kami proses sesuai ketentuan hukum yang belaku," kata Kadek.

Atas perbuatannya, pelaku AD dikenakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp1 miliar. (Edy Gustan)  

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut