Pemuda yang Bunuh dan Gantung Kekasihnya karena Hamil di Mataram Terancam Hukuman Mati
Alat bukti yang menguatkan Rio sebagai pelaku pun disampaikan JPU dalam dakwaan. Namun demikian, peran Rio sebagai pelaku hanya dikuatkan dari pengakuan dirinya ke hadapan polisi.
Begitu juga dengan motif pembunuhannya yang berkaitan dengan kehamilan korban hasil di luar nikah dengan terdakwa. Permasalahan itu yang kemudian menjadi biang keladi terdakwa dengan tega membunuh kekasihnya.
Selain itu dalam dakwaan, tidak ada terungkap keterlibatan orang lain atau pun saksi mata yang melihat dan mengetahui aksi pembunuhan tersebut. Karenanya, Rio dalam kasus ini muncul dengan peran tunggal.
Untuk jejak digital percakapannya dengan korban, serta rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi pembunuhan juga masuk dalam materi dakwaan. Namun demikian, temuan itu masih sebatas bukti pendukung.
Reka adegan pembunuhan yang digelar penyidik Polresta Mataram juga masuk dalam rangkaian pembacaan dakwaannya. Mulai dari pertemuan terdakwa dengan korban di lokasi, hingga ide terdakwa membuat kamuflase seolah-olah korban tewas karena gantung diri, masuk dalam materi akhir dakwaan milik Rio.