Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram
Selasa, 08 September 2026 - 15:49:00 WIB
“Kami klarifikasi dulu narasumber yang ditulis dalam pemberitaan. Itu awal mulanya. Baru yang menyampaikan (menjadi narasumber) yang ditulis dalam pemberitaan,” tutur Kombes Pujewati.
Informasi mengenai dugaan praktik aborsi ilegal tersebut sebelumnya disampaikan setelah keluarga seorang korban disebut mengadu kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
Berdasarkan informasi yang diterima LPA Mataram dari korban dan keluarganya, dugaan tindakan tersebut terjadi saat korban masih berusia di bawah 18 tahun.
Editor: Donald Karouw