Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pemuda di Bima atas Kasus Dugaan Kepemilikan Sabu

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:13:00 WIB
Polisi Tangkap Pemuda di Bima atas Kasus Dugaan Kepemilikan Sabu
Anggota Polres Bima saat menggeledah rumah pemuda yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. (Foto: Polda NTB)
Advertisement . Scroll to see content

BIMA, iNews.id - Polisi menangkap pemuda berinisial CG (34) atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Dia diamankan dalam rumahnya di Dusun Anggrek RT 002/RW 001, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selsa (3/8/2021).

Kasat Narkoba Polres Bima AKP Wahyudin mengatakan, penangkapan dilakukan anggotanya usai menerima informasi dari masyarakat. Kemudian anggota tim opsnal resnarkoba Polres Bima dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Sudirman menindak lanjuti laporan dengan mendatangi rumah diduga menjadi TKP.

"DI TKP petugas menangkap satu orang yakni CG saat sedang berdiri di depan halaman rumahnya," ujar Wahyudin, Rabu (4/8/2021).

Sesudah diamankan, anggota menggeledah rumah terduga pelaku dengan disaksikan staf desa setempat. Hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan rincian berat 1,27 gram serta alat hisap bong beserta kaca dan korek gas.

"Sabu itu simpan dalam kantong celana,” katanya

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut