Polresta Mataram Ungkap 27 Kasus Kriminal selama Sebulan, Tangkap 31 Tersangka
Dari sebagian kasus itu, polisi berhasil mengungkap peran dan modus tersangka melalui hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di lokasi kejadian.
Oleh karena itu, Syarif berharap kepada masyarakat agar melakukan hal serupa, yakni menerapkan sistem pengamanan menggunakan kamera pengawas.
"Dengan memasang kamera CCTV ini juga bisa membuat para pelaku mengurungkan niatnya menjalankan aksi kejahatan," ucapnya.
Selain kasus curat, Syarif mengungkap adanya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) seperti jambret dan pencurian kendaraan bermotor.
"Dalam periode April 2023 ini juga kami berhasil mengungkap dua kasus aborsi, dua kasus penganiayaan dan tiga penggelapan dengan salah satunya menjalankan modus trading," ujarnya.
Lebih lanjut, Syarif mengatakan proses hukum terhadap 31 orang tersangka yang ditangkap selama satu bulan tersebut kini masih dalam tahap pemberkasan oleh penyidik.
"Untuk seluruh tersangka sudah kami lakukan penahanan dan proses penyidikan sekarang masih dalam pemberkasan," katanya.
Editor: Donald Karouw