Salah Sasaran Diduga Jadi Motif Penusukan2 Remaja di Mataram, 5 Pelaku Ditangkap
Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), rekaman penyelidikan dan keterangan saksi, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan menangkap seluruh terduga pelaku.
"Berkat kerja cepat tim dan dukungan informasi dari para saksi, seluruh terduga berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 2x24 jam," ucapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit, sejumlah sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
Tersangka dewasa diproses oleh Unit Reskrim Polsek Selaparang, sedangkan empat pelaku yang masih berstatus anak ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Editor: Kurnia Illahi