Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita
Advertisement . Scroll to see content

2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jayapura, Barang Bukti Ganja 3,74 Kg

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:30:00 WIB
2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jayapura, Barang Bukti Ganja 3,74 Kg
Kedua pengedar narkoba yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Papua di Jayapura. (Foto: Humas Polda Papua)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Direktorat Resnarkoba Polda Papua menangkap dua pengendar narkotika jenis ganja. Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti narkoba sebanyak 3,74 kilogram.

Kasubdit III Ditresnarkoba Kompol Suheriadi mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di tempat terpisah. Identitas mereka yakni Christhoper Hamadi alias Chris yang ditangkap dekat lingkaran Abe dengan barang bukti delapan bungkus plastik bening ukuran besar berisi narkotika jenis Ganja.

"Usai pengembangan, polisi kembali mengamakan pelaku Rudolf Bell alias Feri Kare di Pasar Baru Sentani,” ujarnya, Rabu (15/3/2023). 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku Rudolf yakni 5 karung berukuran 10 kg dengan berbagai merek serta 24 bungkus pelastik bening ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ganja.

“Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebanyak 3,74 kg. Setelah terbukti membawa barang haram tersebut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Resnarkoba Polda Papua guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut