Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo
Advertisement . Scroll to see content

Bentrokan Antarkelompok Kembali Pecah di Depan DPRD Nduga

Senin, 03 Juni 2024 - 16:46:00 WIB
Bentrokan Antarkelompok Kembali Pecah di Depan DPRD Nduga
Bentrokan antarkelompok kembali pecah di Kenyam, Kabupaten Nduga, buntut persoalan kesepakatan pembagian hak suara saat pemilu yang menggunakan sistem noken, Sabtu (1/6/2024). (Foto: Polda Papua).
Advertisement . Scroll to see content

“Bentrok tersebut kembali terjadi karena masalah pembagian suara yang belum terselesaikan dan ini merupakan kejadian ketujuh kalinya,” ucapnya.

Dia menyampaikan, dari pertikaian tersebut terdapat korban jiwa, yakni Lingganus Gwijangge yang merupakan korban dari pihak Ikabus Gwijangge.

“Korban terkena anak panah di bagian bahu sebelah kanan dan terdapat luka bacokan di bagian leher sebelah kanan yang menyebabkan korban meninggal di tempat,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Nduga, AKBP V.J. Parapaga menuturkan, saat kejadian petugas di lokasi sempat menembakan gas air mata ke arah kedua kelompok dan mengimbau segera membubarkan diri.

Dia menjelaskan, permasalahan kedua belah kelompok sebenarnya telah dinyatakan selesai pada Sabtu (6/4/2024) ditandai penandatanganan surat pernyataan dan perjanjian damai sehingga kejadian yang baru saja terjadi karena ada yang belum mau menerimanya.

Usai bentrokan, personel gabungan melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi bentrokan susulan, serta melakukan pendekatan ke tokoh di Kenyam untuk membantu meredam kedua kelompok tersebut.

“Situasi saat ini terpantau aman dan kondusif, serta berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut