Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online
Advertisement . Scroll to see content

Bos Tambang di Manokwari Kabur dari Penjara, Panjat Pagar dan Kini Jadi DPO

Sabtu, 10 Desember 2022 - 15:13:00 WIB
Bos Tambang di Manokwari Kabur dari Penjara, Panjat Pagar dan Kini Jadi DPO
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari, Papua Barat, di kawasan kampung Ambon, Manokwari Barat. (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)
Advertisement . Scroll to see content

MANOKWARI, iNews.id - Terpidana kasus tambang emas ilegal berinisial ONK kabur dari penjara saat dititipkan di Lapas Kelas IIB Manokwari, Papua Barat. Yang bersangkutan kini menjadi buronan usai namanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Lapas kelas IIB Manokwari Jumadi mengatakan, ONK kabur dari sejak Oktober 2022. Namanya masuk DPO agar diketahui masyarakat umum sehingga membantu petugas dalam melakukan pencarian.

"Penetapan DPO terpidana Ongky sejak awal Desember melalui koordinasi dengan Polres Manokwari untuk membentuk tim pencarian pada sejumlah target lokasi persembunyiannya," ujar Jumadi, Sabtu (10/12/2022).

Menurutnya, status DPO berlaku sepanjang terpidana ONK belum tertangkap atau menyerahkan diri ke Lapas Manokwari untuk melanjutkan hukuman pidana penjara atas perkara yang dijalani.

Jumadi juga mengimbau masyarakat agar melapor jika mengetahui keberadaan buron tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut