Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika
MIMIKA, iNews.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax memunculkan kekhawatiran terhadap potensi penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi terjadi seiring kemungkinan meningkatnya konsumsi Pertalite akibat selisih harga yang semakin lebar.
Anggota DPRK Mimika dari Partai Perindo, Rampeani Rachman meminta Pertamina serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika memperketat pengawasan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik mafia BBM yang dapat merugikan masyarakat.
"Untuk mencegah mafia BBM, Pertamina dan Disperindag harus memperketat pengawasan di setiap SPBU. Jika data kendaraan tidak sesuai atau tidak memiliki barcode, maka pengisian BBM subsidi tidak boleh dilayani," kata Rampeani Rachman, Jumat (12/6/2026).
Menurut Rampeani, penerapan sistem digitalisasi dan barcode dalam program Subsidi Tepat perlu dioptimalkan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Selain itu, pengawasan terhadap batas maksimal pengisian harian berdasarkan jenis kendaraan juga harus diperkuat guna mencegah pembelian berulang yang berpotensi berujung pada penimbunan.
Sebagai anggota Komisi III DPRK Mimika, ia menilai kenaikan harga Pertamax dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter dapat mendorong sebagian masyarakat beralih menggunakan Pertalite. Situasi tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menimbun BBM subsidi dan mengambil keuntungan dari perbedaan harga.