Jejak Kejam 2 Anggota KKB DPO Pembunuhan Warga yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz
YAHUKIMO, iNews.id – Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka ditangkap tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (13/10/2026) pukul 05.31 WIT.
Kedua pelaku yang diamankan yakni AD alias YH dan EH. Berdasarkan data kepolisian, EH merupakan buronan (DPO) yang terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap dua warga sipil, Yonathan Arruan dan Asri Obet, pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.
Sedangkan AD alias YH terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang emas bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025 (LP/31/IV/2023/PAPUA/RES YAHUKIMO).
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pembunuhan terhadap warga sipil berinisial A (46) di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, Minggu (11/10/2026).
Korban ditusuk di bagian punggung hingga meninggal dunia saat hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk.
Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena kedua pelaku melakukan perlawanan.
"Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur," ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo, Selasa (13/10/2026).
Akibat tindakan tegas tersebut, pelaku berinisial EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, dan jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara pelaku AD alias YH menderita luka tembak dan langsung dievakuasi ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selain melumpuhkan dua DPO KKB tersebut, petugas turut mengamankan empat orang lainnya di lokasi, yakni TW (38), EH (21), BH (17), dan PG (21). Keempatnya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam jaringan kejahatan KKB di Yahukimo.
Dari penindakan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 12 anak panah, 15 batang bambu, 4 bilah parang, 1 ketapel, 1 pisau, 1 tas noken, 1 kalung bermotif Bintang Kejora, serta 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan bahwa sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan warga.
Polri juga membantah keras narasi yang kerap disebarkan oleh kelompok KKB bahwa warga sipil yang menjadi korban merupakan intelijen TNI-Polri.
"Saya tegaskan, klaim tersebut tidak benar dan merupakan informasi bohong atau hoaks. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang disebarkan KKB," tegas Yusuf Sutejo.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani, bersama Wakaops Kombes Pol Adarma Sinaga, memprioritaskan keselamatan masyarakat dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti yang sah.
Editor: Kastolani Marzuki