Melawan saat Ditangkap, DPO Anggota KKB Penembak Brigpol Ronald Enok Ditembak
Sementara itu, AW telah ditangkap di Polres Puncak Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Adapun TT telah diberangkatkan ke Jayapura dengan pengawalan petugas untuk mendapatkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua.
Dia menjelaskan, TT merupakan DPO dalam kasus penembakan Brigpol Ronald M. Enok yang terjadi pada Selasa (21/1/2025) di Kompleks Lima-Lima, Kampung Lungguneri, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya.
Saat itu, korban sedang mengantre untuk membeli minyak tanah di salah satu agen penyalur minyak dan solar (APMS). Ketika dalam perjalanan pulang, korban diadang dan ditembak menggunakan senjata api pada bagian dada kanan hingga tembus ke belakang.
Akibat luka tersebut, Brigpol Ronald meninggal dunia di lokasi kejadian. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Puncak Jaya pada 21 Januari 2025. Dalam proses penyidikan, TT ditetapkan sebagai DPO pada 5 September 2025.
Polisi menyebut TT diduga merupakan bagian dari kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau dikenal Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Telenggen.