Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Bawa Bom, Oknum TNI Diamankan Petugas Bandara Wamena

Kamis, 29 November 2018 - 18:34:00 WIB
Mengaku Bawa Bom, Oknum TNI Diamankan Petugas Bandara Wamena
Plh Kepala Bandara Udara Kelas 1 Wamena Papua Ferdi Hallatu menjelaskan tentang oknum TNI yang mengaku membawa bom dalam barang bawannya saat akan naik pesawat. (Foto: iNews/Rezki)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Sintia, karena dia sudah bertanya dua kali dan jawaban oknum TNI itu tetap sama, maka dia menganggapnya serius membawa bom. Saat itu, ada juga calon penumpang lain yang menegur YAP yang mengaku membawa bom.

“Dia dimarahi, tap dia santai-santai saja. Jadi, kalau dia bilang itu hanya bercanda, menurut saya tidak karena saya menanyakan sampai dua kali. Saat itu, ada petugas lain dan calon penumpang lain. Jadi kata-kata dia bawa bom itu juga terdengar oleh yang lain,” kata Sintia Thanciu.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bandara Udara Kelas 1 Wamena Papua Ferdi Hallatu sangat menyesalkan kejadian tersebut. Pelaku telah menimbulkan keresahan bagi calon penumpang dan petugas maskapai NAM Air di Bandara Wamena. Tindakannya dinilai telah mengancam keselamatan penerbangan.

“Saat yang bersangkutan ditanya petugas, dia menjawab isinya bom. Pertanyaan petugas itu bukan sekali, diulang sampai dua kali sehingga itu meyakinkan petugas. Apabila petugas tidak melakukan tindakan, maka dia menyalahi aturan. Maka, calon penumpang itu dilaporkan petugas,” kata Ferdi.

Ferdi mengatakan, walaupun tindakan oknum tersebut dinilai becanda, secara peraturan penerbangan, si pelaku terancam hukuman selama 1 tahun penjara. Hal ini sesuai dengan Peraturan Penerbangan nomor 1 yang menyatakan, setiap calon penumpang yang mengeluarkan pendapat meresahkan masyarakat di depan umum akan dikenakan sanksi hukuman paling lama 1 tahun.

“Saat ini, oknum tersebut sudah diamankan di kesatuannya untuk diproses secara hukum militer. Karena yang bersangkutan anggota TNI maka diambil alih oleh Subdenpom Jayawijaya. Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut