Pemotor Wanita Tewas Tertabrak Mobil Dinas Maung, Koarmada III Janji Usut Transparan
Jumat, 02 Oktober 2026 - 21:55:00 WIB
"Apabila terduga pelaku terbukti bersalah maka tentunya akan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk merujuk pada keterangan resmi dari sumber yang dapat dipertanggung jawabkan. Agar informasi yang diterima tidak menimbulkan spekulasi.
"TNI AL dalam hal ini Koarmada III tetap berkomitmen pada transparansi dan kebenaran fakta serta membuka ruang untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki