Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Damai Cartenz Usut Jaringan Amunisi Ilegal di Mimika, 3 Orang Diringkus
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

Rabu, 07 Oktober 2026 - 10:32:00 WIB
Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita
Petugas menggagalkan dugaan penyelundupan amunisi di Jayapura dan menemukan 200 butir peluru kaliber 5,56 milimeter yang diduga hendak dibawa menuju PNG. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Untuk rokok ilegal menjadi kewenangan kami, sedangkan amunisi kami serahkan kepada Polda Papua melalui Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti,” katanya, Rabu (7/10/2026).

Barang bukti amunisi kemudian diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Papua.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penyerahan dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Penyidik gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Ditreskrimum Polda Papua kini memburu jejak amunisi tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap asal barang, pihak yang mengirim, hingga tujuan pengirimannya.

"Siapa yang mengirim barang, dari mana asalnya, dan ke mana tujuannya. Kami juga akan mengambil keterangan dari beberapa saksi guna membantu mengidentifikasi alat angkut yang digunakan,” ujar Kombes Yusuf.

Pendalaman juga diarahkan untuk mengungkap seluruh rantai peredaran amunisi tersebut. Polisi ingin mengetahui pihak yang membawa, menerima, hingga menguasai barang bukti tersebut.

Identitas awak longboat dan sarana transportasi yang digunakan juga masih didalami. Polisi belum mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan maupun pengiriman amunisi tersebut.

“Barang bukti ini akan terus didalami bersama penyidik untuk mengetahui asal-usul, jalur peredaran, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan, pengangkutan maupun penguasaan amunisi tersebut," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut