Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Pengiriman 5.136 Liter Minyak Goreng Tujuan Baubau, 8 Orang Diamankan

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:51:00 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman 5.136 Liter Minyak Goreng Tujuan Baubau, 8 Orang Diamankan
Polisi menggagalkan upaya pengiriman 5.136 liter minyak goreng dari delapan pemilik saat akan diangkut ke atas KM Tidar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Polisi menggagalkan upaya pengiriman 5.136 liter minyak goreng dari delapan pemilik, Kamis (17/3/2022). Minyak goreng itu teruangkap saat akan diangkut ke atas KM Tidar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon menuju Pelabuhan Baubau, Sulawesi Tenggara.

Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengatakan, upaya menggagalkan pengiriman 5.136 liter minyak goreng ini dilakukan polisi saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Satgas Pam Lidik Gal Preemtif Polsek KPYS Ambon. 

Kegiatan tersebut, kata dia dalam rangka merazia barang bawaan penumpang yang turun maupun penumpang naik. Dalam kegiatan pengamanan, lanjut dia ditemukan minyak goreng yang akan dikirim ke Baubau yang dikemas dalam karton lalu dimasukkan dalam 107 karung.

Dia mengungkapkan, para pemiliknya masing-masing berinisial Ny R sebanyak 19 koli, Ny Hj A 10 koli, Ny W lima koli, L 15 Koli, LM 37 Koli, S 10 koli dan LS lima koli ditambah satu pemilik lain yang juga berinisial L sebanyak enam koli.

Dari hasil pemeriksaan polisi, mereka mengaku hanya sebagai pedagang pengecer yang membeli minyak goreng dan mengumpulkannya untuk dijual ke Baubau dengan harga lebih tinggi, dan mereka juga bukanlah satu komplotan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut