Polisi Tangkap 9 Orang Komplotan Maling Bermodus Angkut Motor ke Dalam Mobil
JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap sembilan orang komplotan maling motor yang sudah kerap beraksi di Kabupaten Nabire, Papua. Mereka diamankan bersama barang bukti di antaranya 17 unit motor hasil curian.
Kapolres Nabire, AKBP Sonny M Nugroho mengatakan, para pelaku diamankan secara terpisah. Berawal dari penangkapan empat pelaku berinisial MFK, FE, RMA dan JM. Mereka dilaporkan telah mencuri ampifire atau pengeras suara di Musala Baiturahim Bumi Wonorejo pada 16 Maret lalu.
"Dari pemeriksaan keempat pelaku, ternyata masih ada tersangka lainnya," kata AKBP Sonny saat dikonfirmasi di Kota Jayapura, Papua, Kamis (23/4/2020).
Anggota Satreskrim Polres Nabire kemudian menangkap kelima orang lainnya, masing-masing berinsial AB, ATM, MT, ZA dan IH. Kesembilan pelaku ini masih satu komplotan yang sudah berkali-kali beraksi.
Mereka melakukan aksi pencurian dengan modus memantau motor dan barang-barang berharga lainnya ketika korban sedang lengah. Sedangkan untuk pencurian motor, target mereka kendaraan yang tidak terkunci stang.