Polisi Tangkap 9 Orang Komplotan Maling Bermodus Angkut Motor ke Dalam Mobil
"Motor kemudian didorong dan dinaikkan dalam mobil minibus," ujar dia.
Komplotan maling ini juga beraksi di berbagai wilayah secara acak. Mulai dari Distrik Mikimi, Yaur, Nabire hingga Siriwo dengan cara mobile atau bergerak menggunakan mobil.
Dari tangan para pelaku, kata dia, polisi mengamankan satu unit mobil Avanza warna silver yang digunakan untuk melakukan pencurian, 17 unit sepeda motor, lima unit motor jonson 15PK, tiga unit motor jonson 40 PK, dan satu unit mesin cuci
Lalu, dua unit mesin babat, satu unit mesin chainsaw, satu unit amplifier, dua unit laptop, satu unit kompresor, satu unit TV, 53 karton keramik, 49 lembar seng, dua unit gerobak, dua unit mesin katinting. Lalu satu unit diesel, tiga unit genset, satu unit alkon, dan dua unit solar sell.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal