Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Anggota KKB Papua DPO Kasus Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya, Diduga Terafiliasi KKB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17:00 WIB
Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya, Diduga Terafiliasi KKB
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap DPO kasus penganiayaan berat dan pemerkosaan di Kabupaten Puncak Jaya. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

"Seluruh dugaan terkait peredaran amunisi KKB maupun kasus tindak pidana lain masih dalam tahap pendalaman berbasis fakta dan pembuktian alat bukti oleh penyidik," kata Yusuf Sutejo.

Atas perbuatannya pada kasus persekusi awal, KK dijerat Primair Pasal 468 ayat (1) Jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Subsidair Pasal 473 ayat (1) Jo. Pasal 17 ayat (1), (2), dan (3) terkait dugaan percobaan perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Kaops Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Kombes Pol Ardiansyah Daulay mengimbau masyarakat Puncak Jaya untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi di media sosial. Polisi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi penegakan hukum.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut