Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal
Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50:00 WIB
Kombes Yusuf menjelaskan, penyidik masih memeriksa SW untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perkara tersebut.
“RS sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara SW masih diperiksa saksi, jika dimungkinkan terbukti ikut terlibat maka akan ditetapkan tersangka,” katanya.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polda Papua masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Editor: Donald Karouw