Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gaji Kepala Daerah Diusulkan Naik, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Yang Bagus Bolehlah
Advertisement . Scroll to see content

Soal 3 Nama Penjabat yang Ditunjuk Jadi Kepala Daerah, Ini Kata Pemprov Papua Barat

Senin, 22 Agustus 2022 - 14:32:00 WIB
Soal 3 Nama Penjabat yang Ditunjuk Jadi Kepala Daerah, Ini Kata Pemprov Papua Barat
Sekretaris Daerah Papua Barat Nathaniel Mandacan. (ANTARA/Tri Adi Santoso)
Advertisement . Scroll to see content

MANOKWARI, iNews.id - Tiga kepala daerah di Papua Barat habis masa jabatannya per Senin (22/8/2022) hari ini. Ketiganya yakni Bupati Sorong, Wali Kota Sorong dan Bupati Maybra.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan mengatakan, pihaknya belum menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri soal penetapan tiga nama penjabat yang ditunjuk mengisi ketiga jabatan tersebut.

“Hari ini biro pemerintahan dan asisten akan melakukan rapat persiapan pelantikan tiga kepala daerah. Untuk SK saya juga belum terima sehingga belum dapat dipastikan waktu pelantikannya," kata Mandacan, Senin (22/8/2022).

Tiga kepala daerah di Papua Barat yang habis masa jabatannya pada 22 Agustus 2022 yakni Bupati Sorong, Wali Kota Sorong dan Bupati Maybrat.

Menurutnya, jika belum ada pelantikan penjabat bupati dan wali kota oleh Gubernur Papua Barat, jabatan tersebut secara otomatis akan emban sementara oleh sekretaris kabupaten/wali kota masing-masing sebagai pelaksana harian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut